Kubu Raya dapat 'Kompensasi' di Seleksi CPNS 2012
Senin, 23 Juli 2012 – 12:11 WIB
JAKARTA - Kasus pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat yang terjadi dua tahun tahun lalu, membuat daerah pemekaran dari Kabupaten Pontianak ini diberikan "perlakuan khusus". Kekhususan ini terlihat pada formasi CPNS 2012 berupa prioritas. Untuk diketahui, 3.691 CPNS Kubu Raya yang telah dinyatakan lulus pada pengadaan CPNS 2010 harus gigit jari karena kelulusannya cacat hukum. Persoalan formasi penerimaan CPNS KKR sedari awal panitia penerimaan tidak berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah dan Gubernur Kalbar. Sebab, berdasarkan Surat Keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor K.26.30/V.103-1038/93 tanggal 12 April 2010 terhadap laporan penyelesaian kasus ujian CPNS Kabupaten Kubu Raya Tahun 2011, itu dinyatakan cacat hukum.
"Dari 25 daerah yang tahun ini bisa mengadakan seleksi CPNS reguler, Kubu Raya kita prioritaskan. Kan Anda tahu sendiri pada 2010 daerah tersebut bermasalah sehingga CPNS yang lulus murni harus tergantung nasibnya," ujar Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) Ramli Naibaho di Jakarta, Senin (23/7).
Baca Juga:
Atas kondisi itulah, lanjutnya, KemenPAN&RB memberikan kuota bagi Kubu Raya selama sesuai kriteria yang ditentukan yaitu harus ada analisis jabatan dan analisa beban kerja. "Pemerintah tetap konsisten dengan janji kita kalau Kubu Raya akan diprioritaskan dalam pengadaan CPNS 2011. Tapi karena 2011 ada moratorium, makanya baru dilaksanakan tahun ini," tuturnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kasus pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat yang terjadi dua tahun tahun lalu, membuat daerah
BERITA TERKAIT
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua