Kubu Raya dapat 'Kompensasi' di Seleksi CPNS 2012

Kubu Raya dapat 'Kompensasi' di Seleksi CPNS 2012
Kubu Raya dapat 'Kompensasi' di Seleksi CPNS 2012
Dari hasil penelitian ulang asli LJK (lembar jawaban kerja) telah ditemukan fakta dari 3.961 orang  peserta tes CPNS terdapat sembilan peserta masuk katagori illegal karena LJK tersebut tidak ada dalam pengolahan LJK oleh Tim Biro Kepegawaian Kementrian Dalam Negeri maupun dalam pengolahan ulang LJK.  Dengan demikian LJK yang diolah kembali menjadi 3.952 peserta.

Dari hasil pengolahan  sebanyak 3.952 LJK ditemukan sebanyak 2.996 LJK tidak ditanda tangani oleh peserta ujian dan sebanyak 956 peserta LJK ditanda tangani oleh peserta ujian. Kenyataanya dari hasil sebanyak 236 peserta ujian CPNS yang dinyatakan oleh Bupati KKR ternyata hanya ada 24 LJK yang ditanda tangani dan sisanya  212 tidak ditandatangani.

Dalam  angka 8 huruf  b lampiran II.c Porka BKN Nomor 30 Tahun 2007 secara tegas diwajibkan  bagi peserta ujian untuk menanda tangani LJK di tempat yang disediakan. Sementara itu sebanyak 3.691 peserta  tidak ada menanda tangani,  itu sudah melanggar aturan.(esy/jpnn)
Berita Selanjutnya:
SBY Lebih Baik Copot Menteri

JAKARTA - Kasus pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat yang terjadi dua tahun tahun lalu, membuat daerah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News