KPK Segera Periksa Direktur Toyota Astra
Senin, 23 Juli 2012 – 09:45 WIB
SERANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga Kubangsari Rp 11,5 miliar. Dalam waktu dekat, KPK akan memanggil Johny Darmawan, Direktur PT Toyota Astra. Kasus ini melibatkan mantan Walikota Cilegon, Tb Aat Syafaat, ayah kandung Walikota Cilegon sekarang, Tb. Iman Aryadi. Diketahui, KPK RI menahan Aat Syafaat, mantan Walikota Cilegon dengan dugaan menyalahgunakan wewenang dalam dugaan korupsi pembangunan dermaga teristile Kubangsari.
"Surat pemanggilan sebagai saksi dalam kasus ini memang belum dikirim suratnya. Tapi dalam waktu dekat yang bersangkutan akan segera dipanggil," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.
Baca Juga:
Namun Johan belum mau menjelaskan keterkaitan Direktur PT Toyota Astra itu dengan kasus pembangunan Teristile Kubangsari. "Mohon maaf, itu sudah masuk materi pemeriksaan. Kami belum bisa beberkan, karena kasus ini masih berlangsung," katanya.
Baca Juga:
SERANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga Kubangsari Rp 11,5 miliar. Dalam waktu dekat,
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Formasi PPPK 2024 Hanya Sejutaan, TPG Rp 38,4 Juta Melayang, Tolong Ada yang Bertindak
- Punya Efek Merusak, Akademisi UIN: Harus Ada Regulasi Pengaturan Medsos
- Jokowi Bagi-Bagi Sembako Kepada Warga, Ada yang Menangis Karena Antre
- Mathla’ul Anwar Minta Penegak Hukum Bekerja Tanpa Pencitraan dan Drama
- Akademisi Hukum: Dewas KPK Wajib Patuhi Putusan PTUN
- Honorer Terdata BKN 1,78 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Solusinya?