KPK Segera Periksa Direktur Toyota Astra
Senin, 23 Juli 2012 – 09:45 WIB

KPK Segera Periksa Direktur Toyota Astra
SERANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga Kubangsari Rp 11,5 miliar. Dalam waktu dekat, KPK akan memanggil Johny Darmawan, Direktur PT Toyota Astra. Kasus ini melibatkan mantan Walikota Cilegon, Tb Aat Syafaat, ayah kandung Walikota Cilegon sekarang, Tb. Iman Aryadi. Diketahui, KPK RI menahan Aat Syafaat, mantan Walikota Cilegon dengan dugaan menyalahgunakan wewenang dalam dugaan korupsi pembangunan dermaga teristile Kubangsari.
"Surat pemanggilan sebagai saksi dalam kasus ini memang belum dikirim suratnya. Tapi dalam waktu dekat yang bersangkutan akan segera dipanggil," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.
Baca Juga:
Namun Johan belum mau menjelaskan keterkaitan Direktur PT Toyota Astra itu dengan kasus pembangunan Teristile Kubangsari. "Mohon maaf, itu sudah masuk materi pemeriksaan. Kami belum bisa beberkan, karena kasus ini masih berlangsung," katanya.
Baca Juga:
SERANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga Kubangsari Rp 11,5 miliar. Dalam waktu dekat,
BERITA TERKAIT
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas