KPK Segera Periksa Direktur Toyota Astra
Senin, 23 Juli 2012 – 09:45 WIB

KPK Segera Periksa Direktur Toyota Astra
Kasus ini berawal dari tukar guling PT Krakatau Steel Posco dengan Pemkot Cilegon. PT KS Posko menyerahkan tanah 45 hektare sebagai pengganti tanah Kubangsari 66,5 hektare yang digunakan untuk pembangunan pabrik baja PT KS Posco yang merupakan modal patungan Indonesia dengan Korea.
Baca Juga:
Setelah tukar guling, Pemkot Cilegon membangun dermaga Kubangsari. Sebagai pemenang pekerjaan itu adalah PT Galih Medan Perkasa (GMP). Namun pembangunan itu tak pernah rampung dan tidak sesuai spesifikasi. Negara dirugikan Rp 11,5 miliar.
KPK menemukan ketidakberesan dalam proyek tersebut yang berujung pada penyalahgunaan wewenang jabatan Walikota. KPK juga mengidentifikasikan adanya suap menyuap dalam pemenangan perusahaan tersebut.
Selain menahan mantan Walikota Cilegon, Aat Syafaat, KPK juga sudah memeriksa mantan Dirut PT Krakatau Steel Fazwar Bujang, Richard Joo, Diretur PT GMP dan Sekot Cilegon, HM Lubis serta mantan Sekot Cilegon yang kini menjabat Wakil Walikota Cilegon, Edi Ariadi. (bud)
SERANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga Kubangsari Rp 11,5 miliar. Dalam waktu dekat,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan
- BPN Makassar Didesak Cabut SHGB yang Diduga Cacat Hukum
- Bertemu Kepala Daerah dari Riau, Menhut Bicara Keseimbangan Menjaga Hutan
- Ketum Al Irsyad Dukung Kejagung Bongkar Semua Dugaan Suap Zarof Ricar di MA
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap