Usulan Formasi CPNS 2013 Dibuka
Minggu, 29 Juli 2012 – 23:40 WIB
JAKARTA--Pemerintah daerah yang membutuhkan pegawai baru untuk tahun anggaran 2013 sudah bisa mengajukan usulan formasinya. Usulannya pun tidak sebatas pada jabatan khusus, tenaga pendidik, dan tenaga kesehatan.
"Usulan formasi di luar jabatan khusus (kebutuhan mendesak), tenaga pendidik, dan tenaga kesehatan sudah bisa diajukan sekarang. Ini agar kita bisa melakukan analisa terhadap usulan-usulannya," terang Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) Ramli Naibaho di Jakarta, Minggu (29/7).
Meski memberikan kebebasan dalam pengajuan formasi CPNS reguler 2013, namun pemerintah tetap memberlakukan aturan ketat. Yaitu harus melampirkan analisa jabatan (anjab), analisa beban kerja (ABK), dan prediksi kebutuhan pegawai lima tahun ke depan. Selain itu sebisa mungkin tidak mengajukan formasi tenaga administrasi, kecuali kalau daerah benar-benar membutuhkan.
"Bagusnya yang diajukan adalah tenaga yang mendukung pendapatan asli daerah. Kalau tenaga administrasi kan sudah terlalu banyak," ucapnya.
JAKARTA--Pemerintah daerah yang membutuhkan pegawai baru untuk tahun anggaran 2013 sudah bisa mengajukan usulan formasinya. Usulannya pun tidak sebatas
BERITA TERKAIT
- Pj Gubermur Sumsel Bentuk Tim Pencari Peninggalan Sejarah
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh