Federasi Guru Desak UKG Dihapus
Rabu, 01 Agustus 2012 – 17:41 WIB
JAKARTA--Federasi Guru Seluruh Indonesia (FGSI) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menghapus kebijakan Uji Kompetensi Guru (UKG). Pemerintah disarankan menggunakan mekanisme yang sudah ada dan sesuai dengan peraturan, salah satunya dengan memberdayakan fungsi Kepala Sekolah sebagai supervisor dan pembina guru. Lebih lanjut Retno mengatakan, Kemdikbud harus menjadikan "tragedi" kebijakan UKG ini sebagai bahan evaluasi ke depan dan bisa menerima masukan dari pihak lain. Karena diakui, selama ini pemerintah tidak memberi kesempatan pihak lain atau organisasi guru untuk terlibat dan mengkritisi berbagai kebijakan pendidikan.
"Kemdikbud harus menghapus UKG dan mengakui kekeliruan kebijakannya. Jangan mencari kambing hitam dengan menyalahkan pihak lain, misalnya operator," terang Sekretaris Jenderal Federasi Guru Seluruh Indonesia (FGSI) Retno Listyarti di Jakarta, Rabu (1/8).
Baca Juga:
Bahkan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Men) Mohammad Nuh juga diminta untuk menegur keras dan mengevaluasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BP SDMP-PMP) sebagai penyelenggara UKG. "Hal ini disebabkan karena mereka sudah memberi infomasi yang tidak benar kepada menteri atas kesiapan UKG," tukasnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Federasi Guru Seluruh Indonesia (FGSI) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menghapus kebijakan Uji Kompetensi Guru
BERITA TERKAIT
- Universitas Trilogi Digandeng Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia, Keren
- Puluhan Universitas Top Dunia Ada di ICAN Education Expo 2024, Pengunjung Membeludak
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024