Panwaslu Usut Materi Ceramah Rhoma
Minggu, 12 Agustus 2012 – 04:22 WIB
JAKARTA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta terus mengusut dugaan pelanggaran suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dengan terlapor Rhoma Irama. Mereka sudah melengkapi alat bukti sebagai bahan untuk mengambil keputusan apakah akan meneruskan ke ranah pidana atau tidak.
"Kami akan umumkan kesimpulan pada Senin besok (13/8)," kata Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah kemarin (11/8).
Dia menambahkan, alat bukti tersebut, antara lain, video ceramah Rhoma di Masjid Al Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat; kesaksian perekam video itu; tiga pengurus Masjid Al Isra; serta saksi ahli seorang pemuka agama Islam.
Beragam alat bukti tersebut juga dilengkapi sanggahan dari kedua pihak. Kubu pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dimintai keterangan sebagai pihak yang dirugikan dan kubu Fauzi Bowo (Foke)-Nachrowi Ramli (Nara) sebagai pihak yang diduga diuntungkan.
JAKARTA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta terus mengusut dugaan pelanggaran suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dengan terlapor
BERITA TERKAIT
- Zulhas Sebut Kemenangan Prabowo-Gibran Bukan Didasari Bansos, PDIP Singgung Putusan MK
- Zulhas Sebut Prabowo-Gibran Dipilih karena Dicintai Rakyat, Bukan Bansos
- Gerindra Respons Pernyataan Ganjar Pranowo soal Politik Akomodasi
- Masyarakat Papua Tolak Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Prabowo Sudah Kantongi Nama Jagoan Gerindra di Pilkada Jakarta
- Kursi PAN di DPR Bertambah, Zulhar Berterima Kasih kepada Prabowo