8 Tahun, KY Terima 6.643 Laporan Pengaduan

8 Tahun, KY Terima 6.643 Laporan Pengaduan
8 Tahun, KY Terima 6.643 Laporan Pengaduan
JAKARTA- Tidak terasa Komisi Yudisial (KY) sudah berdiri selama delapan tahun. Dalam kurun waktu tersebut, KY telah menerima ribuan laporan masyarakat terkait pelanggaran yang dilakukan hakim. KY mencatat hingga pada periode Agustus 2005 hingga Juni 2012, terdapat 6643 laporan yang masuk.

Namun, dari keseluruhan jumlah tersebut, belum semua ditindak lanjuti. "3023 laporan masih belum diregister karena berkasnya belum lengkap secara administratif. Dari yang telah diregister, baru 1415 dinyatakan dapat ditindaklanjuti,"jelas Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar, di Jakarta, kemarin. (14/8).

Asep menuturkan, laporan tersebut sebagian besar berisi tentang indikasi dugaan pelanggaran kode etik hakim. Terkait sejumlah laporan tersebut, KY telah melakukan pemeriksaan atas 570 hakim. " Namun 26 hakim tidak memenuhi panggilan dan tidak menggunakan haknya untuk memberikan klarifikasi,"jelas Asep. Dia menambahkan, lembaganya juga telah memeriksa 834 saksi dan pelapor.

Selain melakukan pemeriksaan, lanjut Asep, KY juga telah memberikan rekomendasi sanksi kepada 148 hakim, termasuk hakim adhoc. Rinciannya, 133 hakim tingkat pertama dan 15 hakim tingkat banding. Dari sejumlah rekomendasi tersebut, hanya 81 rekomendasi yang diterima dan ditindaklanjuti Mahkamah Agung (MA). "Sisanya, 67 rekomendasi ditolak dan masih dikaji oleh MA

JAKARTA- Tidak terasa Komisi Yudisial (KY) sudah berdiri selama delapan tahun. Dalam kurun waktu tersebut, KY telah menerima ribuan laporan masyarakat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News