Pembuat Film Penghina Nabi Muhammad Dihukum Setahun Penjara
Kamis, 08 November 2012 – 13:50 WIB
CALIFORNIA - Produser film anti-Islam yang menyebabkan protes massal di seluruh dunia, Nakoula Basseley dijatuhi hukuman satu tahun di penjara. Namun hukuman tersebut tidak terkait dengan pembuatan film yang menghina Nabi Muhammad SAW tersebut, tapi karena pelanggaran percobaan penipuan. Pada 2010, Nakoula telah menjalani sebagian dari hukuman penjara 21 bulan atas penggunaan lebih dari selusin nama samaran dan membuka sekitar 60 rekening bank untuk melakukan penipuan melalui cek.
Nakoula Basseley Nakoula nama asli dari Sam Bacile dijatuhi hukuman oleh hakim di California setelah mengakui empat pelanggaran untuk serangkaian aksi penipuan pada 2010. Tak satu pun dari tuduhan itu terkait dengan isi film kontroversial, Innocence of Muslim.
Padahal film tersebut menyebabkan puluhan orang tewas di Timur Tengah dalam aksi protes terhadap film tersebut. Hakim Distrik AS Christina Snyder mengatakan Nakoula, 55, harus menghabiskan 12 bulan di penjara ditambah empat tahun dalam pengawasan. Vonis itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa yang telah mengajukan hukuman dua tahun.
Baca Juga:
CALIFORNIA - Produser film anti-Islam yang menyebabkan protes massal di seluruh dunia, Nakoula Basseley dijatuhi hukuman satu tahun di penjara. Namun
BERITA TERKAIT
- Xi Jinping Ingin China Jadi Mitra Amerika, Bukan Pesaing
- Guru Besar UI Khawatirkan Dampak Konflik Timur Tengah terhadap Indonesia
- Indonesia Jalin Program Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa
- Ratusan Warga Israel Serbu Masjid di Kota Tua Hebron
- Cegah Dampak Konflik Timteng Meluas, Indonesia tak Boleh Lengah
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan