Pembuat Film Penghina Nabi Muhammad Dihukum Setahun Penjara
Kamis, 08 November 2012 – 13:50 WIB
CALIFORNIA - Produser film anti-Islam yang menyebabkan protes massal di seluruh dunia, Nakoula Basseley dijatuhi hukuman satu tahun di penjara. Namun hukuman tersebut tidak terkait dengan pembuatan film yang menghina Nabi Muhammad SAW tersebut, tapi karena pelanggaran percobaan penipuan. Pada 2010, Nakoula telah menjalani sebagian dari hukuman penjara 21 bulan atas penggunaan lebih dari selusin nama samaran dan membuka sekitar 60 rekening bank untuk melakukan penipuan melalui cek.
Nakoula Basseley Nakoula nama asli dari Sam Bacile dijatuhi hukuman oleh hakim di California setelah mengakui empat pelanggaran untuk serangkaian aksi penipuan pada 2010. Tak satu pun dari tuduhan itu terkait dengan isi film kontroversial, Innocence of Muslim.
Padahal film tersebut menyebabkan puluhan orang tewas di Timur Tengah dalam aksi protes terhadap film tersebut. Hakim Distrik AS Christina Snyder mengatakan Nakoula, 55, harus menghabiskan 12 bulan di penjara ditambah empat tahun dalam pengawasan. Vonis itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa yang telah mengajukan hukuman dua tahun.
Baca Juga:
CALIFORNIA - Produser film anti-Islam yang menyebabkan protes massal di seluruh dunia, Nakoula Basseley dijatuhi hukuman satu tahun di penjara. Namun
BERITA TERKAIT
- PM Singapura Akui Jasa Besar Presiden Jokowi Bagi Kawasan
- Israel Bebas Membantai di Gaza, Negara-Negara Arab Pertanyakan Fungsi PBB
- Jepang Lanjutkan Pembuangan Limbah Nuklir ke Laut, Kekhawatiran Global Muncul
- DPR Dorong Pemerintah Perkuat Diplomasi untuk Perdamaian di Timteng
- Militer Israel Klaim Bunuh Pentolan Jamaah Islamiyah Lebanon
- 1.119 WNI Berhasil Direpatriasi dari Kawasan Berbahaya Sepanjang 2023