Sekolah Eks RSBI Masih Pungut Sumbangan
Selasa, 05 Februari 2013 – 10:14 WIB
PADANG--Imbauan Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tentang tidak boleh lagi menarik SPP per Februari ini untuk sekolah eks RSBI di jenjang SD dan SMP, ditanggapi positif oleh sekolah SD dan SMP eks RSBI. Namun untuk sumbangan, masih terus berjalan. Kepala SMPN 8, Ahmad Nurben, juga mengatakan hal yang sama. "Kalau Dinas Pendidikan menyatakan tidak boleh membayar SPP, sumbangan dari wali murid, kita akan stop semuanya," ujarnya.
"Di SD ini tidak ada memungut iuran SPP. Namun, setiap bulannya murid membayar Rp 35.000. Biaya tersebut, sumbangan dari orangtua murid. Bagi murid yang tidak mampu, kita tidak minta sumbangan bulanan," kata Kepala SD Percobaan, Salma Yenti, kepada Padang Ekspres (Grup JPNN), Senin (4/2).
Baca Juga:
Untuk saat ini, kata Salma, sumbangan dari orangtua murid masih tetap berjalan namun jika memang telah dilarang oleh dinas pendidikan, pihak sekolah akan melaksanakan. "Selama ini tidak ada keluhan dari orangtua murid, karena uang yang mereka sumbangkan, diberdayakan semuanya untuk melengkapi fasilitas murid," ucapnya.
Baca Juga:
PADANG--Imbauan Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tentang tidak boleh lagi menarik SPP per Februari ini untuk sekolah
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta
- SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM
- Kreasi Sampah di SDN Sawah Baru 01 Demi Bumi Lestari
- Mau Kuliah Sambil Kerja? Yuk di UHAMKA
- Prof. Kumba Bantah Melakukan Pencatutan Nama dalam Publikasi Jurnal Internasional
- Melaju ke OSN Provinsi, 23 Siswa SMA Kesatuan Bangsa Targetkan Bawa Medali