Sekolah Eks RSBI Masih Pungut Sumbangan

Sekolah Eks RSBI Masih Pungut Sumbangan
Sekolah Eks RSBI Masih Pungut Sumbangan
Untuk saat ini, pihak sekolah masih menerima sumbangan dari orangtua siswa  dan juga iuran bulanan Rp 200.000 setiap bulannya. "Pembayaran bulanan tersebut, dikerahkan semuanya untuk kebutuhan dan perlengkapan siswa. Iuran itu untuk LKS, pengembangan diri, pokoknya untuk sarana penunjang belajar siswa," ujarnya.

 

Secara terpisah, Ketua DPRD Sumbar, Yultekhnil, menyebutkan DPRD Sumbar siap mengawasi pemberlakuan surat edaran Kemendikbud tersebut hingga ke tingkat kabupaten kota.

"Apa lagi yang mau diminta pihak sekolah kepada muridnya. Padahal berbagai fasilitas dan alat penunjang proses belajar mengajar sudah ditanggung pemerintah. Misalnya melalui dana biaya operasional sekolah (BOS) dan juga sertifikasi bagi para guru-guru," ungkap Yultekhnil.

Sebagai bentuk komitmen DPRD dalam peningkatan mutu pendidikan, telah dianggarakan dana puluhan miliar untuk sektor pendidikan. Secara keseluruhannya mencapai 20,8 persen dari Rp 3,4 triliun total APBD 2013.

PADANG--Imbauan Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tentang tidak boleh lagi menarik SPP per Februari ini untuk sekolah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News