JK Ingin PMI Bisa Bantu Bayar Diyat TKIT
Sabtu, 23 Februari 2013 – 03:30 WIB
YOGYAKARTA – Palang Merah Indonesia (PMI) berkomitmen memberikan bantuan sosial kemanusiaan kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) maupun Warga Negara Indonesia (WNI) yang bermasalah di luar negeri. Bahkan organisasi kemanusiaan yang kini dipimpin Jusuf Kalla itu bersedia menggalang dana untuk menyediakan diyat atau uang tebusan untuk membebaskan TKI dari vonis hukuman pancung di Arab Saudi. Namun JK -panggilan akrab Kalla- menegaskan, untuk kasus kriminal berat tentu perlu pengumpulan diyatnya perlu pendalaman.“Karena dikhawatirkan langkah tersebut nantinya akan menimbulkan preseden buruk,” ujarnya sebagaimana rilis yang diterima JPNN.
Ketua Umum PMI Jusuf Kalla di sela-sela acara penandatanganan nota kesepahaman tentang perlindungan TKI oleh PMI dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) di Yogyakarta, Jumat (22/2), menyatakan, masyarakat perlu diajak agar mau membantu nasib TKI yang bermasalah hukum di luar negeri. Menurutnya, masyarakat bisa mengumpulkan dana untuk membayar diyat.
"Semisal dengan cara pengumpulan dan sadaqah, infaq, atau zakat. Namun tentunya harus dijelaskan kategori kasus diyatnya, semisal kasus diyat yang karena mempertahankan hak-haknya," ujar Kalla.
Baca Juga:
YOGYAKARTA – Palang Merah Indonesia (PMI) berkomitmen memberikan bantuan sosial kemanusiaan kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) maupun Warga
BERITA TERKAIT
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua
- Pemerintah Putuskan HAP Jagung Naik Menjadi Rp 5.000
- Aktivis 98 Sebut Presiden Jokowi Mengkhianati Cita-Cita yang Diperjuangkan Reformasi
- Enam Kapal Perang Disiapkan Untuk Operasi Trisila di Papua & Maluku
- Peringatan Hari Otda Nasional, Wali Kota Denpasar Terima 2 Penghargaan, Selamat!
- Aktivis 98 Sebut Selama Era Jokowi Praktik KKN Dipertontonkan Secara Vulgar