KPK Kembali Periksa Ketua DPRD Bogor
Jumat, 03 Mei 2013 – 12:19 WIB
JAKARTA - Tersangka dugaan suap pengurusan izin lokasi lahan pemakaman bukan umum, di Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor Iyus Djuher, kembali digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (3/5). Untuk kesekian kalinya, pria yang juga menjabat sebagai ketua DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi Partai Demokrat, itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
"ID (Iyus Djuher) diperiksa sebagai tersangka," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (3/5).
Iyus sudah ditahan di Rumah Tahanan Jakarta Timur cabang KPK. Selain Iyus, KPK juga berencana memeriksa dua tersangka lainnya, yakni Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Bogor Usep Jumenio dan Pegawai Honorer Pemkab Bogor Listo Welly Sabu. "Keduanya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi," terangnya.
Tak hanya itu, KPK juga memeriksa saksi lainnya. Yaitu, Kepala Kantor Kas Bank Windu Kentjana Masfufah dan Kepala Seksi Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bogor Burhanuddin. (boy/jpnn)
JAKARTA - Tersangka dugaan suap pengurusan izin lokasi lahan pemakaman bukan umum, di Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor Iyus Djuher, kembali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!