Tunjangan Profesi Guru Non PNS Macet
Jumat, 10 Mei 2013 – 11:06 WIB
JAKARTA - Kementerian pendidikan dan kebudayaan dinilai lalai dalam memenuhi hak guru non PNS memperoleh tunjangan profesi. Pasalnya sampai saat ini guru di banyak daerah belum menerima tunjangan profesi guru (TPG) tri wulan pertama.
Sekretaris Jenderal Federasi serikat guru independen indonesia (FGII), Iwan Hermawan menyebutkan, dari laporan guru-guru di sejumlah daerah seperti Bandung, Cirebon, dan Balikpapan, mereka belum menerima pembayaran TPG tri wulan pertama.
"Kemendikbud lalai terhadap pemenuhan hak guru non PNS. pembayaran TPG triwulan pertama 2013 untuk guru pendidikan menengah SMA/SMK di beberapa provinsi belum dibayarkan," kata Iwan kepada JPNN.COM, Jumat (10/5).
Padahal, kata Iwan, menurut peraturan menteri keuangan nomor 41 Tahun 2013, pembayaran TPG triwulan pertama dibayar paling lambat bulan April 2013, sementara sekarang sudah hampir pertengahan Mei.
JAKARTA - Kementerian pendidikan dan kebudayaan dinilai lalai dalam memenuhi hak guru non PNS memperoleh tunjangan profesi. Pasalnya sampai saat
BERITA TERKAIT
- Lewat Seminar Motivasi, Astra Meluncurkan Program Pembinaan di Lebak
- Biaya Kuliah Mahal, Status PTNBH Mulai Dipertanyakan
- Wakil Ketua MPR Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi Konsisten Dilakukan
- Pertamina Goes to Campus 2024 Resmi Dibuka, ITB Dipilih sebagai Lokasi Pertama
- 200 Praja IPDN Masuk Latsitardanus XLIV, Rektor Hadi: Ikhlas & Tanggung Jawab
- Gelar IYSDGS 2024, Universitas Bakrie Dorong Anak-Anak Muda RI Lebih Banyak Aksi