Pegawai BNN Akan Ditambah
Jumat, 10 Mei 2013 – 17:26 WIB
JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tengah memproses penataan kelembagaan Badan Narkotika Nasional (BNN) di 81 kabupaten/kota. Saat ini telah terbentuk perwakilan BNN di 33 provinsi.
"Penataan kelembagaan BNN di daerah merupakan wujud dukungan KemenPAN-RB agar peran Lembaga Pemerintah Non Kemenetrian (LPNK) ini lebih efektif dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di tanah air,” ujar Sekretaris KemenPAN-RB Tasdik Kinanto dalam keterangan persnya,Jumat (10/5).
Sejalan dengan pemekaran organisasi BNN, lanjutnya, dipastikan akan menambah jumlah SDM aparatur. Terkait dengan formasi pegawai BNN, KemenPAN-RB menetapkan sesuai kebutuhan.
Yaitu berdasarkan jumlah, kualitas, distribusi, serta pengembangan karir melalui jabatan fungsional.
JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tengah memproses penataan kelembagaan Badan Narkotika Nasional
BERITA TERKAIT
- Buwas Curiga, Penghapusan Pramuka dari Ekskul jadi Upaya Melemahkan Indonesia
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol