Wajib Militer Belum jadi Prioritas
Senin, 03 Juni 2013 – 03:39 WIB
JAKARTA - Komisi I DPR yang membidangi pertahanan tak kaget dengan maraknya penolakan atas Rancangan Undang-undang (RUU) Komponen Cadangan (Komcad) yang akan menjadi payung gukum pelaksanaan wajib militer (wamil). Alasannya, karena RUU usulan pemerintah itu bukanlah prioritas dan pasal-pasalnya justru dianggap diskriminatif.
Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin, mengungkapkan, RUU Komcad merupakan inisiatif pemerintah yang diserahkan kepada DPR pada 2010 lalu. Selanjutnya, Komisi I DPR pun melakukan sosialisasi RUU itu ke masyarakat, akademisi dan pakar-pakar pertahanan, termasuk para purnawirawan TNI.
Namun, reaksi yang muncul justru negatif. Hasanuddin menjelaskan, beberapa tokoh senior dan para pensiunan TNI berpendapat justru yang lebih penting adalah grand strategi dan rencana strategis pembangunan TNI ke depan setidaknya sampai 2024 melalui terwujudnya Minimum Essential Forces (MEF).
"Dan dihadapkan dengan kemungkinan tidak adanya ancaman agresi militer 10 sampai 15 tahun ke depan, dengan kekuatan TNI yang 420 ribu ditambah peremajaan alutsista (alat utama sistem persenjataan, red) serta perlunya perbaikan kesejahteraan para prajuritnya, maka wajib militer berupa komponen cadangan tidak harus menjadi prioritas," kata Hasanuddin di Jakarta, Minggu (2/6).
JAKARTA - Komisi I DPR yang membidangi pertahanan tak kaget dengan maraknya penolakan atas Rancangan Undang-undang (RUU) Komponen Cadangan (Komcad)
BERITA TERKAIT
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua