Wajib Militer Belum jadi Prioritas
Senin, 03 Juni 2013 – 03:39 WIB
JAKARTA - Komisi I DPR yang membidangi pertahanan tak kaget dengan maraknya penolakan atas Rancangan Undang-undang (RUU) Komponen Cadangan (Komcad) yang akan menjadi payung gukum pelaksanaan wajib militer (wamil). Alasannya, karena RUU usulan pemerintah itu bukanlah prioritas dan pasal-pasalnya justru dianggap diskriminatif.
Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin, mengungkapkan, RUU Komcad merupakan inisiatif pemerintah yang diserahkan kepada DPR pada 2010 lalu. Selanjutnya, Komisi I DPR pun melakukan sosialisasi RUU itu ke masyarakat, akademisi dan pakar-pakar pertahanan, termasuk para purnawirawan TNI.
Namun, reaksi yang muncul justru negatif. Hasanuddin menjelaskan, beberapa tokoh senior dan para pensiunan TNI berpendapat justru yang lebih penting adalah grand strategi dan rencana strategis pembangunan TNI ke depan setidaknya sampai 2024 melalui terwujudnya Minimum Essential Forces (MEF).
"Dan dihadapkan dengan kemungkinan tidak adanya ancaman agresi militer 10 sampai 15 tahun ke depan, dengan kekuatan TNI yang 420 ribu ditambah peremajaan alutsista (alat utama sistem persenjataan, red) serta perlunya perbaikan kesejahteraan para prajuritnya, maka wajib militer berupa komponen cadangan tidak harus menjadi prioritas," kata Hasanuddin di Jakarta, Minggu (2/6).
JAKARTA - Komisi I DPR yang membidangi pertahanan tak kaget dengan maraknya penolakan atas Rancangan Undang-undang (RUU) Komponen Cadangan (Komcad)
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu