LPSK Dampingi Saksi Penganiayaan Brimob di Poso

LPSK Dampingi Saksi Penganiayaan Brimob di Poso
LPSK Dampingi Saksi Penganiayaan Brimob di Poso
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menurunkan tim untuk memberikan pendampingan terhadap lima saksi korban dugaan penganiayaan oknum Brigade Mobil Poso di Pengadilan Negeri Palu, Senin (3/6). Tim ini dipimpin Anggota LPSK Penanggung Jawab Divisi Pemenuhan Hak Saksi dan Korban Teguh Soedarsono.

"Ini merupakan bagian dari bentuk perlindungan yang telah diputuskan LPSK pada Februari lalu," ungkap Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, Minggu (2/6).

Haris menjelaskan, salah satu tugas tim adalah memastikan para terlindung LPSK yang juga saksi korban merasa nyaman secara psikilogis dan aman dalam memberikan kesaksiannya di Pengadilan Palu.

Seperti diketahui, kelima saksi dan korban ini diduga mengalami penyiksaan sejak proses penangkapan dan pemeriksaan dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme.

JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menurunkan tim untuk memberikan pendampingan terhadap lima saksi korban dugaan penganiayaan oknum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News