LPSK Dampingi Saksi Penganiayaan Brimob di Poso
Senin, 03 Juni 2013 – 01:57 WIB
Lebih jauh, Ketua LPSK berharap peran kerjasama dari aparat penegak hukum di Palu dalam rangka pelaksanakan proses pemeriksaan terlindung LPSK pada persidangan yang akan berlangsung besok. (boy/jpnn)
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menurunkan tim untuk memberikan pendampingan terhadap lima saksi korban dugaan penganiayaan oknum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Isi gas LPG Sesuai, Mendag & Pertamina Kunjungi SPBE di Tanjung Priok
- Inilah Sejumlah Keunggulan Sistem KRIS BPJS Kesehatan
- Lestarikan Budaya & Sejarah, Forum Intelektual Suku Pakpak Bakal Rilis 2 Buku
- Anggota Densus 88 Diduga Memata-matai Jampidsus Kejagung, ART Minta Pimpinan Polri Bertindak
- Beri Efek Jera, Kemenparekraf Siap Sanksi Wisatawan Mancanegara yang Berulah
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Pertumbuhan Awan Hujan Meningkat