Wajib Militer Belum jadi Prioritas
Senin, 03 Juni 2013 – 03:39 WIB
Mantan Sekretaris Militer Kepresidenan yang kini jadi politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, penolakan lain atas RUU Komcad tentu didasari pada pasal-pasal usulan pemerintah. Misalnya ketentuan tentang wajib militer bagi PNS dan buruh. "Ini dianggap diskriminatif. Mengapa hanya PNS dan pekerja saja? Mengapa untuk artis atau mungkin pengusaha tidak kena wajib militer?" ulasnya.
Selain itu, lanjut Hasanuddin, pasal ancaman hukuman terhadap PNS dan buruh yang menolak wajib militer juga dianggap sebagai perampasan terhadap kemerdekaan seseorang. "Ada pasal tentang ancaman setahun penjara bagi pihak yang menolak menyerahkan sumber daya untuk Komcad. Pasal ini dianggap sebagai perampasan terhadap hak milik perorangan," pungkas pensiunan TNI lulusan Sorbonne University, Prancis itu.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi I DPR yang membidangi pertahanan tak kaget dengan maraknya penolakan atas Rancangan Undang-undang (RUU) Komponen Cadangan (Komcad)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi