Mendaftar Sekolah Tak Perlu Akta Lahir
Rabu, 05 Juni 2013 – 06:48 WIB
MEDAN-Bagi para orangtua siswa yang ingin mendaftar anaknya masuk sekolah, tak perlu cemas lagi kalau belum memiliki akta kelahiran.
Pasalnya, Wali Kota Medan sudah membuat imbauan kepada setiap sekolah agar tidak mengharuskan siswa menyertakan akta kelahiran saat mendaftar. Bahkan, imbauan itu dilakukan sejak 6 bulan lagi, namun tak tersosialisasi ke masyarakat.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Parluhutan Hasibuan mengatakan, pihaknya memang akan menindaklanjuti dan menginstruksikan kepada pihak sekolah agar tidak mewajibkan untuk menyertakan akta lahir saat pendaftaran siswa baru.
“Bakal kita tindaklanjuti ke sekolah. Kita akan menginstruksikan hal itu. Karena, setelah bersekolah nanti kita juga kan sudah ada program bersama Disdukcapil untuk mengurus siswa yang belum memiliki akta lahir secara kolektif. Jadi tidak harus di saat masuk sekolah diwajibkan harus ada akta lahir, tapi setelah nanti bersekolah juga bisa diurus akta lahirnya,” kata Parluhutan.
MEDAN-Bagi para orangtua siswa yang ingin mendaftar anaknya masuk sekolah, tak perlu cemas lagi kalau belum memiliki akta kelahiran. Pasalnya,
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi Konsisten Dilakukan
- Pertamina Goes to Campus 2024 Resmi Dibuka, ITB Dipilih sebagai Lokasi Pertama
- 200 Praja IPDN Masuk Latsitardanus XLIV, Rektor Hadi: Ikhlas & Tanggung Jawab
- Gelar IYSDGS 2024, Universitas Bakrie Dorong Anak-Anak Muda RI Lebih Banyak Aksi
- Fauzie Yusuf Siap Lakukan Pembenahan Kurikulum Universitas Jayabaya
- 25 PTN Buka Pendaftaran SMMPTN-Barat 2024, Kuota Banyak, Ada Kebijakan Baru