Luthfi Berperan Strategis Dalam Kasus Impor Sapi
Rabu, 12 Juni 2013 – 15:07 WIB
JAKARTA - Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum untuk terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi, Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi kembali digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (12/6). Dijelaskan Rum, pemberian uang Rp 1,3 miliar lewat perantara Ahmad Fathanah memang ditujukan buat mengurus izin penambahan kuota impor itu.
Dua terdakwa yang merupakan Direktur PT Indoguna Utama, itu kini masih mendengarkan pembacaan tuntutan oleh JPU Komisi Pemberantasan Korupsi.
JPU Mohamad Rum, saat membacakan tuntutan mengatakan bahwa peran bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, dalam kasus ini sangat strategis.
Baca Juga:
JAKARTA - Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum untuk terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi, Aria Abdi
BERITA TERKAIT
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel