Luthfi Berperan Strategis Dalam Kasus Impor Sapi
Rabu, 12 Juni 2013 – 15:07 WIB
JAKARTA - Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum untuk terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi, Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi kembali digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (12/6). Dijelaskan Rum, pemberian uang Rp 1,3 miliar lewat perantara Ahmad Fathanah memang ditujukan buat mengurus izin penambahan kuota impor itu.
Dua terdakwa yang merupakan Direktur PT Indoguna Utama, itu kini masih mendengarkan pembacaan tuntutan oleh JPU Komisi Pemberantasan Korupsi.
JPU Mohamad Rum, saat membacakan tuntutan mengatakan bahwa peran bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, dalam kasus ini sangat strategis.
Baca Juga:
JAKARTA - Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum untuk terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi, Aria Abdi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan