Cair Rp7,7 Miliar untuk Gaji ke-13 PNS
Rabu, 26 Juni 2013 – 06:26 WIB
KWANDANG – Jika tak ada aral melintang, Rabu (26/6) hari ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) segera mencairkan gaji ke-13 bagi 2.220 PNS, lewat bendahara masing-masing satuan kerja. Pencairan ini pula telah diinstruksikan langsung Bupati Indra Yasin, MH kepada Dinas Keuangan untuk segera memproses administrasi pencairan gaji- 13, mengingat aparat PNS sudah menunggu gaji tersebut yang diperuntukkan dalam kebutuhan anak-anaknya masing-masing ditahun ajaran baru.
Pencairan ini dilakukan lebih cepat dari rencana awal. Pasalnya, peraturan pemerintah (PP) tentang pembayaran gaji ke 13 bagi PNS sudah ada, dan langsung ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sebagaimana mekanisme yang berlaku.
Baca Juga:
“Setelah menerima Peraturan Pemerintah (PP) tentang pembayaran gaji ke – 13, pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara mulai, besok (hari ini-red) melalui dinas Keuangan segera mencairkan melalui bendahara masing-masing satuan kerja,” terang Kepala Dinas Keuangan Kabupaten Gorut, Husin Halidi.
Baca Juga:
KWANDANG – Jika tak ada aral melintang, Rabu (26/6) hari ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) segera mencairkan gaji ke-13 bagi
BERITA TERKAIT
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana