Tanpa Apoteker, Sistem Jaminan Sosial Tak akan Sukses
Rabu, 26 Juni 2013 – 17:28 WIB
JAKARTA--Pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) akan gagal jika tidak melibatkan apoteker. Sebab akan mendongkrak biaya obat hingga 40 persen. Itu sebabnya Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) berharap pemerintah mengajak pihaknya terlibat dalam sistem agar masyarakat tidak terbebani harga obat yang mahal.
Aspirasi ini disampaikan Ketua IAI Dani Pratomo saat rapat dengar pendapat umum Komisi IX DPR RI, Rabu (26/6). Dani yang mewakili 45 ribu apoteker di seluruh Indonesia sangat berharap kepada anggota DPR bisa menegur pemerintah karena tidak konsisten melaksanakan aturan.
“Kami ingin proses penegakan hukum tentang UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Percuma kalau Indonesia mempunyai begitu banyak lulusan-lulusan apoteker terbaik namun tidak dimanfaatkan ketika momentum BPJS digelar,” keluh Dani.
Sikap ini disampaikan karena pemerintah telah menelurkan Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan. Namun dalam beleid tersebut, jasa apoteker tidak masuk dalam sistem reimbursement klaim pelayanan kesehatan. Hanya terdapat harga obat, alat medis dan jasa dokter saja.
JAKARTA--Pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) akan gagal jika tidak melibatkan apoteker. Sebab akan mendongkrak biaya obat hingga 40
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024: Maaf, Honorer Non-Database BKN Harus Siap Perpisahan
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Honorer Satpol PP Harus Tahu Info Penting Ini
- 5 Berita Terpopuler: CPNS 2024 Dibuka, sedangkan PPPK Fokus pada Honorer, Kategori yang Masuk Prioritas Terungkap
- Tiru Singapura, Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun Pulau Sampah
- Beri Wawasan Bagi 250 Calon Pekerja Migran Indonesia, Kemnaker Gelar Diseminasi
- Membedah Buku di UIN, BPIP: Nilai Universal Pancasila untuk Generasi Muda