Polwan Seksi Beber Kesaksian di Polda Jatim

Jadi Saksi Kunci Kapolres Mojokerto

Polwan Seksi Beber Kesaksian di Polda Jatim
Polwan Seksi Beber Kesaksian di Polda Jatim
SURABAYA - Setelah sekian lama tidak menampakkan diri, Briptu Rani Indah Yuni Nugraini akhirnya muncul di Polda Jatim, Rabu (26/6). Kedatangannya tersebut berkaitan dengan peran dirinya menjadi saksi kunci dalam sidang kode etik yang dilaksanakan Bidpropam Polda Jatim kemarin. Bisa dibilang, kemunculan Rani itu adalah kali pertama sejak dirinya ditetapkan sebagai buron pada 25 April.

Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) dipimpin Irwasda Polda Jatim Kombespol Aan Iskandar serta Kabid Propam Kombespol Tomsi Tohir sebagai wakil komisi. Sidang tertutup tersebut menghadirkan Kapolres Mojokerto AKBP Eko Puji Nugroho sebagai terduga pelanggar. Selain dia, hadir tiga belas anggota polres serta seorang tukang jahit sebagai saksi. ''Agenda sidang adalah membuktikan pengakuan Briptu Rani,'' ujar Kabidhumas Polda Jatim AKBP Awi Setiyono kemarin.

Sidang kode etik tersebut dimulai pukul 16.00. Rani didampingi ibunya, Raya Situmeang, serta pamannya, Syarifuddin. Hingga pukul 20.30 kemarin, sidang masih berlangsung. ''Mumpung dia (Briptu Rani, Red) hadir, sebaiknya diungkapkan apa adanya dengan jujur,'' jelasnya.

Menurut dia, sidang itu memang mengagendakan kesaksian Rani. Selama ini, perempuan kelahiran Bandung tersebut menyatakan pernah menjadi korban pelecehan seksual Eko. Dia pun sering diajak pemimpinnya itu untuk berkaraoke. Jadi, sebagai saksi kunci, Awi berharap Rani berlaku jujur dalam sidang tersebut.

SURABAYA - Setelah sekian lama tidak menampakkan diri, Briptu Rani Indah Yuni Nugraini akhirnya muncul di Polda Jatim, Rabu (26/6). Kedatangannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News