Tes Honorer K2 Ketat, Harus Lolos Dua Tahap

Tes Honorer K2 Ketat, Harus Lolos Dua Tahap
Tes Honorer K2 Ketat, Harus Lolos Dua Tahap
JAKARTA--Perjalanan honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS masih panjang. Walaupun sudah masuk listing honorer, bukan berarti proses selanjutnya akan mulus. Sebab, masih banyak tes yang harus dihadapi honorer untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

"Masuk listing honorer K2 hanya salah satu pintu masuk saja untuk tes. Berikutnya masih panjang prosesnya," kata Asisten Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Nurhayati di kantornya, Kamis (27/6).

Setelah masuk listing dan mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD), akan ditentukan passing grade kelulusan. Honorer yang lolos passing grade TKD, harus menghadapi Tes Kompetensi Bidang (TKB) lagi.

"Jadi kelulusan honorer ditentukan dalam TKD dan TKB. Di sini aspek senioritas dan pengalaman kerja bukan jadi prioritas. Meski sudah mendekati masa pensiun dan bekerja puluhan tahun, tapi jika tidak lulus tes tetap tidak bisa diangkat CPNS," terang Nurhayati.

JAKARTA--Perjalanan honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS masih panjang. Walaupun sudah masuk listing honorer, bukan berarti proses selanjutnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News