Pamer Alat Vital, Hermansyah Dihukum 6 Bulan
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Disiplin (Komdis) PSSI bergerak cepat mengusut perilaku buruk yang dipertontonkan mantan kiper Timnas Indonesia Hermansyah di Stadion Jatidiri Semarang, Senin (19/8).
Rabu (21/8), Komdis langsung menggelar sidang di Kantor PSSI Senayan Jakarta. Hasilnya, Hermansyah dihukum 6 bulan tidak boleh mendampingi tim saat bertanding, baik di bench pemain maupun di ruang ganti pemain.
"Hermansyah kita hukum larangan mendampingi tim di bench dan ruang ganti pemain. Namun dia tetap bisa melatih," kata Ketua Komdis Hinca Pandjaitan di Kantor PSSI Senayan Jakarta, Rabu (21/8).
Hinca menjelaskan, Hermansyah melanggar pasal 58 dan pasal 150 tentang kode disiplin. Dengan mengeluarkan alat vital di stadion, Hermansyah mencederai fair play dengan tubuhnya.
"Saudara Hermansyah telah melakukan tindakan yang tidak sportif. Dia melanggar pasal 58 dan 150," kata Hinca.
Hinca juga mengucapkan terimakasih kepada fotografer yang berhasil mengabadikan momen tersebut. Bukti foto tersebut kemudian diperkuat dengan laporan perangkat pertandingan.
Sekedar diketahui, sidang komdis tersebut tidak melibatkan Hermansyah. Informasi yang diperoleh JPNN.COM, Hermansyah saat ini berada di Bangka dan tetap melatih tim. (abu/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Disiplin (Komdis) PSSI bergerak cepat mengusut perilaku buruk yang dipertontonkan mantan kiper Timnas Indonesia Hermansyah di Stadion
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Proliga 2024: Duet Rusia-AS Bawa Popsivo Polwan Pukul Gresik Petrokimia
- 2 Pembalap yang Pakai Antangin Itu Menggila di FP1 MotoGP Spanyol
- Shin Tae Yong Sudah Tahu Timnas U-23 akan Mencapai Semifinal Piala Asia U-23 2024
- MotoGP Spanyol: Jorge Lorenzo Bilang Pembalap Ini yang Bakal Menang
- STY Langsung Bicara Peluang Timnas U-23 Indonesia Masuk Final, Simak Kalimatnya
- Erick: Garuda Muda Layak Dinobatkan sebagai Pencetak Sejarah Baru Sepak Bola Indonesia