Jelang Vonis, RDU Minta Jadi Justice Collaborator
Jumat, 30 Agustus 2013 – 07:42 WIB
JAKARTA - Jelang menghadapi vonis, tiba-tiba terdakwa kasus korupsi Alkes di Kementerian Kesehatan Ratna Dewi Umar mengajukan diri menjadi Justice Collaborator. Hakim pun menilai keinginan mantan Direktur Bina Pelayanan Medis di Kementerian Kesehatan itu terlambat.
Keinginan Ratna itu diungkapkan dengan dia memberikan salinan surat pada majelis hakim saat hendak digelarnya sidang dengan agenda pembacaan vonis. Ketua Majelis Hakim Nawawi Ponolango menilai keinginan Ratna terlambat.
Baca Juga:
"Harusnya hal semacam ini anda sampaikan saat masih dalam proses penyidikan di KPK," ujar Nawawi. Menurut Nawawi meskipun begitu, tim majelis hakim nantinya tetap akan mengkaji keinginan tersebut. Ratna sendiri tidak bersedia memberikan komentar terkait hal tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Jelang menghadapi vonis, tiba-tiba terdakwa kasus korupsi Alkes di Kementerian Kesehatan Ratna Dewi Umar mengajukan diri menjadi Justice
BERITA TERKAIT
- Terima Kunjungan Wamenlu Libya di MPR RI, Fadel Muhammad Sampaikan Kabar Baik Ini
- Ratusan Polwan Ikut Jadi Pendonor Darah Demi Penuhi Kebutuhan Stok
- Cerita di Balik Gunung Terbersih di Indonesia, Kembang
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- DKJ Bakal Alokasikan 5 Persen APBD Buat Kelurahan