Klaim Mandek, Cash Flow Kacau

Klaim Mandek, Cash Flow Kacau
Klaim Mandek, Cash Flow Kacau

jpnn.com - JAKARTA – Seretnya pembayaran klaim rumah sakit (RS) melalui BPJS Kesehatan mulai berdampak serius. Satu per satu rumah sakit (RS) mulai mengeluhkan buruknya pencairan klaim dalam program kesehatan pemerintah.

Mulai program lama jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas), jaminan kesehatan daerah (jamkesda), hingga program kesehatan terbaru, jaminan kesehatan nasional (JKN).

Di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, misalnya, hingga kini seluruh klaim dari program-program kesehatan pemerintah itu belum tuntas diberikan. Dari jamkesmas, RSUD Tarakan baru menerima 60 persen dari seluruh klaim.

Untuk jamkesda, RS tersebut baru menerima sekitar 40 persen. Bahkan, untuk JKN, mereka belum menerima sama sekali dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Menurut Direktur Utama RSUD Tarakan Koesmedi Prihanto, pihaknya mengalami kesulitan dalam operasi RS karena buruknya pencairan klaim itu. ’’Tentu sangat berpengaruh. Hampir 80 persen pasien kami adalah peserta program tersebut. Bisa dibayangkan bagaimana pengaruhnya terhadap operasional kami,’’ ungkapnya.

Ketua Asosiasi Rumah Sakit Daerah (Arsada) itu juga menyatakan, pihaknya bahkan harus mengutang kepada farmasi untuk pemenuhan obat pasien. Selain itu, Koesmedi berniat mengajukan permohonan bantuan kepada gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta untuk dana segar.

Menurut Koesmedi, meski dana-dana mandek tersebut nanti keluar, RS tetap memerlukan dana segar dalam waktu cepat. Sebab, pihaknya harus memenuhi hak-hak pegawai dan pasien.

Bukan hanya RSUD Tarakan, hal serupa dikeluhkan rumah sakit lain yang bergabung dalam program kesehatan pemerintah. RSUD Kayuagung, Sumatera Selatan, juga mengalami kesulitan dalam operasi karena masalah pencairan klaim. Hingga kini tunggakan jamkesmas Rp 2,2 miliar belum dibayar.

JAKARTA – Seretnya pembayaran klaim rumah sakit (RS) melalui BPJS Kesehatan mulai berdampak serius. Satu per satu rumah sakit (RS) mulai mengeluhkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News