Klaim Mandek, Cash Flow Kacau
Minggu, 23 Februari 2014 – 08:03 WIB

Klaim Mandek, Cash Flow Kacau
Untuk besaran iuran, kata Chazali, saat ini kecil kemungkinan bisa diubah. Sebab, untuk mengubah besaran iuran, diperlukan langkah panjang dan persetujuan DPR. Namun, kemungkinan itu bisa saja terjadi.
’’Akan kami lihat dulu. Evaluasi kan terus dilakukan. Tapi, kalau tiga bulan ganti, itu tidak memungkinkan. Mungkin jangka waktu enam bulan. Yang jelas, tiga bulan ini evaluasi akan benar-benar dilakukan dengan baik,’’ tegasnya. (mia/c5/kim)
JAKARTA – Seretnya pembayaran klaim rumah sakit (RS) melalui BPJS Kesehatan mulai berdampak serius. Satu per satu rumah sakit (RS) mulai mengeluhkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia