Klaim Mandek, Cash Flow Kacau
Minggu, 23 Februari 2014 – 08:03 WIB
Untuk besaran iuran, kata Chazali, saat ini kecil kemungkinan bisa diubah. Sebab, untuk mengubah besaran iuran, diperlukan langkah panjang dan persetujuan DPR. Namun, kemungkinan itu bisa saja terjadi.
’’Akan kami lihat dulu. Evaluasi kan terus dilakukan. Tapi, kalau tiga bulan ganti, itu tidak memungkinkan. Mungkin jangka waktu enam bulan. Yang jelas, tiga bulan ini evaluasi akan benar-benar dilakukan dengan baik,’’ tegasnya. (mia/c5/kim)
JAKARTA – Seretnya pembayaran klaim rumah sakit (RS) melalui BPJS Kesehatan mulai berdampak serius. Satu per satu rumah sakit (RS) mulai mengeluhkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Basuki: Rumah Dinas Menteri di IKN Selesai Juli 2024
- Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir
- 6 Kasus Pembunuhan & Penemuan Mayat Waktu Berdekatan, Terakhir Paling Gempar
- BMKG: Ada Potensi Pertumbuhan Awan Hujan
- Ini Data Terbaru Perbandingan Jumlah PPPK dan PNS
- Terima SK, Ribuan PPPK Langsung Mendengar Hal Berpotensi Pemecatan