Kepsek Genit Bilang, Goyangkan Jari Supaya Akrab
jpnn.com - KARIMUN - Kepsek SMK Widya M Iqbal Yusuf C didemo oleh murid-muridnya sendiri, Selasa (25/2) kemarin, karena dianggap berperilaku tak senonoh. Salah satu siswinya mengaku pernah dicolek pantatnya.
Ketua Osis SMK Widya Karimun Juanda di tengah aksi unjuk rasa kemarin mengatakan, bukan hanya wanita yang dilakukan seperti itu, pelajar pria juga mendapatkan hal yang sama.
“Demo kami ini murni solidaritas kami. Kami juga meminta agar fasilitas di sekolah dibenahi, seperti toilet yang tak ada pintu, kelas yang juga tak ada pintu, dan fasilitas ruang belajar kami yang juga tak nyaman,” papar Juanda kepada wartawan Posmetro (grup JPNN)
Padahal menurut Juanda, biaya sekolah perbulanya Rp300 ribu, namun fasilitas yang mereka dapati justru tak seimbang.
Sementara aksi demo tersebut langsung mendapatkan tanggapan dari sang Kepsek saat itu, M Iqbal Yusuf C yang mengenakan baju kemeja kuning dipadu celana kain. Ia akan memberikan penjelasan jika dihadiri oleh wali murid atau orang tua siswa. Tapi pendemo menolak.
“Kenapa bapak tak bisa menjelaskan depan kami,” ucap siswi berjilbab putih dari balik kerumuman tersebut.
Saat dikonfirmasi wartawan, M Iqbal Yusuf C menyatakan aksi menyalami tangan para siswi sambil mengoyangkan jari di telapak tangan para siswi dilakukanya bukan berniat lain, melainkan menjalin keakraban.
“Sekarang saya tanya bukan gitu permasalahannya, saya hanya bercanda aja dengan mereka, untuk menjalin keakraban,” tegasnya.(ria/posmetrobatam/jpnn/bersambung I)
KARIMUN - Kepsek SMK Widya M Iqbal Yusuf C didemo oleh murid-muridnya sendiri, Selasa (25/2) kemarin, karena dianggap berperilaku tak senonoh. Salah
- Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
- Polisi Ciduk 2 Pelaku Pembuang Bayi di Tanah Abang, Ini Inisialnya
- Dua Bule Amerika Aniaya Pecalang di Bali
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector