Ada Enam Orang Terlibat Kasus Century
KPK Bisa Panggil Boediono
jpnn.com - JAKARTA -- Kasus Century memasuki babak baru. Salah satu terdakwa perkara tersebut, Budi Mulya hari ini (6/3) mulai disidangkan di pengadilan tipikor. KPK menyebut perkara ini melibatkan sejumlah nama lain yang bersama-sama melakukan melanggar hukum dan menyalahgunakan kewenangan.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan dakwaan setebal 180an halaman untuk Budi Mulya sifatnya akumulatif. Yakni dakwaan primer dan subsider.
"Fokus dakwaannya ada dua yakni terkait pemberian FPJP (Fasilitas Pemberian Jangka Pendek) dan penetapan bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik," jelasnya.
Dakwaan untuk Budi Mulya itu juga akan memaparkan peran sejumlah nama. Bambang menyebut ada 5-6 orang yang diduga bersama-sama Budi Mulya melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan kewenangannya.
Saat ditanya apakah dari nama-nama itu ada mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) saat itu yakni Wakil Presiden Boediono, Bambang tak menjawab.
"Kita tunggu besok saja kalau dakwaannya sudah jelas dibacakan," ujar Bambang di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, kemarin (5/3). Mantan advokat itu hanya memastikan 5-6 orang itu merupakan rekan kerja Budi Mulya.
Bambang mengungkapkan selama proses penyidikan setidaknya KPK telah memeriksa 130 saksi. Sebanyak 120 orang berstatus sebagai saksi faktual dan 10 orang lainnya berstatus sebagai ahli.
Pria kelahiran Jakarta itu belum bisa memastikan apakah seluruh saksi itu akan dihadirkan dalam sidang atau tidak. "Tergantung strategi penanganan dari jaksa penuntut umum nantinya," ujarnya.
JAKARTA -- Kasus Century memasuki babak baru. Salah satu terdakwa perkara tersebut, Budi Mulya hari ini (6/3) mulai disidangkan di pengadilan tipikor.
- Terima Kunjungan Wamenlu Libya di MPR RI, Fadel Muhammad Sampaikan Kabar Baik Ini
- Ratusan Polwan Ikut Jadi Pendonor Darah Demi Penuhi Kebutuhan Stok
- Cerita di Balik Gunung Terbersih di Indonesia, Kembang
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- DKJ Bakal Alokasikan 5 Persen APBD Buat Kelurahan