Putusan Sengketa Pilwako Gorontalo Masih Terganjal
jpnn.com - JAKARTA--Putusan sengketa Pilwako Gorontalo masih terganjal. Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) masih menunggu putusan kasasi yang diajukan Feriyanto Mayulu dan Abdurrahman Bahmid.
Saat ini Mahkamah Agung (MA) masih melakukan pemeriksaan terhadap berkas kasasi pasangan nomor urut satu tersebut.
"Untuk sengketa Pilwako Gorontalo, ada dua kasasi yang masuk ke Mahkamah Agung. Pertama, yang pengajunya Marthen Taha dan Budi Doku (pasangan nomor urut dua). Kedua, diajukan Feriyanto Mayulu dan Abdurrahman," kata Karo Humas MA Ridwan Mansyur kepada JPNN, Kamis (6/3).
Untuk putusan kasasi yang dajukan pasangan nomor urut dua, lanjutnya, sudah ada salinan putusannya. Sedangkan kasasi pasangan nomor urut satu masih berproses di MA. "Nanti tinggal dipantau saja di website MA karena semua hasil pasti kita muat di web," ujarnya.
Dihubungi terpisah, Panitera MK Kasianur Sidauruk mengatakan, berdasarkan petunjuk majelis hakimnya, sidang belum bisa dibuka sebelum kedua putusannya lengkap. Sebab, keduanya merupakan satu kesatuan.
"Saya sudah menemui panelnya dan putusannya sidang dapat dibuka lagi bila putusan yang diajukan Feriyanto Mayulu dan Abdurrahman Bahmid sudah keluar. Kalau cuma satu putusan, belum bisa karena keduanya saling terkait," terangnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Putusan sengketa Pilwako Gorontalo masih terganjal. Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) masih menunggu putusan kasasi yang diajukan Feriyanto
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerindra Menghormati Sikap Ganjar Pranowo Menjadi Oposisi
- Habiburokhman Gerindra: Kalau Itu Pilihan Pak Ganjar, Kami Tidak Akan Menghalangi
- Kuasa Hukum Irman Gusman Yakin Permohonan PSU akan Dikabulkan MK, Ini Alasannya
- Pendaftaran Balon Bupati Garut Sudah Dibuka
- Begini Sikap Gerindra Terhadap Pilihan Ganjar Menjadi Oposisi
- Dendi Suryadi Unggul Dalam Survei JJI Sebagai Bakal Cabup Kukar 2024