Usul Pemberkasan NIP Honorer K2 Ditambah Sebulan
jpnn.com - JAKARTA--Pemerintah pusat dan daerah harus sudah mengusulkan pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk honorer kategori dua (K2) yang lulus CPNS, paling telat akhir Mei.
Jadwal ini mundur satu bulan dari surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang sudah diedarkan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK). Dalam surat Kepala BKN sebelumnya disebutkan, deadline usulan pemberkasan hingga 31 April.
"Karena saat ini belum ada satu pun usulan pemberkasan yang masuk karena seluruh instansi sedang melakukan verifikasi dan validasi data, BKN memberikan tambahan waktu lagi. Mudah-mudahan, akhir Mei sudah bisa terkejar," kata Kepala BKN Eko Sutrisno kepada JPNN, Sabtu (15/3).
Dia memaklumi kenapa belum ada satupun instansi yang mengajukan usulan. Karena aturan surat keterangan tanggung jawab mutlak (SKTM) mewajibkan PPK maupun honorer harus menanggung risikonya bila keterangannya palsu.
"Baik honorer maupun PPK harus membuktikan honorernya diangkat minimal 31 Desember 2004. Kalau tidak bisa membuktikan, risikonya berat loh," ucapnya.
Eko mengaku mendapatkan laporan dari daerah, kalau saat ini setiap PPK tengah membentuk tim verifikasi dan validasi data. Bahkan banyak di antaranya yang membentuk tim investigasi dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. (esy/jpnn)
JAKARTA--Pemerintah pusat dan daerah harus sudah mengusulkan pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk honorer kategori dua (K2) yang lulus CPNS,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sadali Ie Dilantik jadi Pj. Gubernur Maluku, Mendagri Tito Berpesan Begini
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Wamenaker: Kami Berharap Pemerintah Arab Saudi Berikan Kesempatan Kerja Bagi PMI
- Sekjen Kemnaker: Jadikan PTSA Sarana Ciptakan Pelayanan Publik yang Lebih Baik dan Cepat
- KPAI Dorong Pemerintah Blokir Gim Tidak Sesuai Aturan
- Talkshow Menjadi Netizen yang Bijak dalam Bermedia Sosial Sukses Digelar di Ternate