Hamil Tua Tertangkap Nyabu

Hamil Tua Tertangkap Nyabu
Hamil Tua Tertangkap Nyabu

jpnn.com - BALIKPAPAN - Usia kandungan Retno Sefi sudah delapan bulan. Namun, perempuan 24 tahun yang tinggal di RT 37, No 53, Jalan Alfalah, tersebut harus berurusan dengan anggota Satresnarkoba Polres Balikpapan, Kalimantan Timur.

“Saat kami intai, tersangka tengah mengisap sabu-sabu. Petugas pun langsung menggerebek. Saat digeledah, di dalam rumah samping lemari tersangka ditemukan 12 paket sabu-sabu seberat 494,2 gram,” kata Kasatreskoba Polres Balikpapan AKP Ricki Nelson Purba.

Berdasar informasi yang diperoleh polisi, Retno kerap bertransaksi jual beli narkoba di rumahnya. “Saat kami selidiki, ternyata terbukti. Selain narkoba, kami menemukan sebuah timbangan,” ujar Ricki.

Ketika ditemui di Mapolres Balikpapan, Retno tidak banyak berbicara kepada wartawan. Dengan mengenakan baju tahanan , dia terus menangis dan menundukkan wajah. Bahkan, dia buru-buru kembali masuk ke dalam sel.

Selain itu, polisi menemukan beberapa bukti transfer yang dilakukan Retno pada beberapa orang dalam kurun September-Oktober 2013. Ada tujuh bukti transfer yang didapat. Salah satunya sebesar Rp 1 miliar. Transfer yang lain senilai Rp 100 juta, Rp 50 juta, Rp 138 juta, Rp 61 juta, dan Rp 9 juta.

“Kami menyelidiki apa termasuk pencucian uang atau tidak,” jelasnya. Retno dikenai pasal 132 ayat 1 jo pasal 114 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan minimal lima tahun penjara. (edw/far/k7/JPNN)


BALIKPAPAN - Usia kandungan Retno Sefi sudah delapan bulan. Namun, perempuan 24 tahun yang tinggal di RT 37, No 53, Jalan Alfalah, tersebut harus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News