Ratu Atut Ngaku Larang Hamzah Menggugat ke MK
jpnn.com - JAKARTA -- Gubernur Banten Ratu Atut selaku ketua DPP Partai Golkar mengklaim sudah mengingatkan eks calon bupati Lebak, Amir Hamzah untuk tidak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Larangan itu disampaikan Atut mengingat suara Amir jauh lebih rendah dibanding Iti Oktavia Jayabaya.
"Saya sudah melarang Amir untuk menggugat karena perolehan suara sangat jauh," kata Atut saat bersaksi di sidang Terdakwa Susi Tur Andayani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/4).
Walau begitu, Atut bilang, Amir tetap bersikeras melakukan gugatan. Soal pertemuan di kantor dinasnya selaku Gubernur Banten Atut tak membantahnya. Tapi, dia tekankan pertemuan itu tidak membahas pemberian suap pada Akil dalam sengketa Pilkada Lebak.
Atur cerita, pertemuan itu dihadiri oleh Amir Hamzah, Kamsin dan Susi Tur Andayani. Disana Susi Tur diperkenalkan Amir kepada Atut.
"Saya pernah bertemu dengan Susi. Saya kedatangan tamu Amir dan Kasmin di kantor saya disaat itu memperkenalkan Susi sebagai adik sekolah Kasmin," demikian Atut.
Dalam surat dakwaan Susi disebutkan pertemuan di kantor Atut selaku Gubernur adalah membicarakan soal langkah kedepan penanganan perkara sengketa Pilkada Lebak. (rmo/jpnn)
JAKARTA -- Gubernur Banten Ratu Atut selaku ketua DPP Partai Golkar mengklaim sudah mengingatkan eks calon bupati Lebak, Amir Hamzah untuk tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubermur Sumsel Bentuk Tim Pencari Peninggalan Sejarah
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh