Kubu Jokowi-JK Sesalkan Koreksi Panglima TNI soal Babinsa Rusfandi

Kubu Jokowi-JK Sesalkan Koreksi Panglima TNI soal Babinsa Rusfandi
Kubu Jokowi-JK Sesalkan Koreksi Panglima TNI soal Babinsa Rusfandi

jpnn.com - JAKARTA - Langkah Panglima TNI, Jenderal Moeldoko mengoreksi keterangan resmi Markas Besar TNI AD (Mabesad) tentang kasus bintara pembina desa (babinsa) Koptu Rusfandi dari Koramil Gambir, Jakarta Pusat yang dianggap menggiring warga Cideng agar memilih salah satu pasangan calon presiden (capres) patut dipertanyakan. Kubu calon presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla menyesalkan pernyataan Moeldoko karena terlalu terburu-buru dan mengesankan TNI tak satu suara.

Menurut Juru Bicara Tim Pemenangan Jokowi-JK, Hasto Kristiyanto, semestinya Moeldoko tidak menganulir keterangan Mabesad. Sebab, keterangan Mabesad bukannya tanpa dasar karena Kepala Staf TNI AD, Jenderal Budiman sudah memerintahkan anak buahnya melakukan investigasi tentang kegiatan Koptu Rusfandi di Cideng

“Langkah Panglima TNI menganulir keterangan Mabes TNI AD tentu sangat kita sesalkan. Koreksi dari Panglima itu terlalu dini,” kata Hasto dalam rilisnya ke media, Senin (9/6) dini hari.

Hasto justru mengapresiasi langkah KSAD Jenderal Budiman karena bertindak cekatan dan berupaya menjadikan TNI AD netral dalam pemilu presiden sebagaima perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Panglima Tertinggi. Terlebih lagi, kata Hasto, KSAD juga telah menjatuhkan hukuman kepada Koptu Rusfandi dan atasannya, Danramil Gambir Kapten Saliman.

Namun, lagi-lagi Hasto menyayangkan pernyataan Panglima TNI yang justru mementahkan hasil investigasi Mabesad. “Sayang sikap kesatria sebagai tentara Saptamargais ini dianulir oleh Panglima TNI. Bahkan Panglima TNI  malah menyangkal adanya kesalahan yang dilakukan babinsa di Jakarta Pusat itu,” ucap Hasto.

Wakil Sekjen PDI Perjuangan itu juga mengingatkan agar pendataan pemilih yang dilakukan Babinsa TNI dengan dalih menangkal potensi gangguan di pilpres sebaiknya tak dilakukan. Sebab, langkah itu berpotensi menyimpang menjadi tindakan politik dan bisa menjadi bentuk intimidasi kepada calon pemilih agar memilih pasangan capres tertentu.

“Panglima TNI harus menyadari bahwa netralitas TNI syarat mutlak bagi transisi kepemimpinan secara damai dan demokratis. Kami akan mendukung sepenuhnya sikap TNI yang tidak menolerir sedikitpun upaya-upaya yang berlawanan dengan prinsip demokrasi dan jangan sampai TNI tunduk pada kepentingan politik praktis,” pungkas Hasto.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen Andika Perkasa menyatakan bahwa berdasarkan hasil pengusutan terhadap beberapa personel di jajaran Kodim Jakarta Pusat oleh Tim Gabungan dari Kodam Jaya sejak Kamis (5/6) sampai dengan Minggu (8/6) pukul 04.00 WIB dini hari, Koptu Rusfandi terbukti bersalah karena mendata preferensi warga tentang pasangan capres. Menurut Andika, dalam pendataan itu Rusfandi membawa gambar pasangan capres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang kemudian menimbulkan kesan seolah-olah mengarahkan warga Cideng memilih capres bernomor urut 1 itu.

JAKARTA - Langkah Panglima TNI, Jenderal Moeldoko mengoreksi keterangan resmi Markas Besar TNI AD (Mabesad) tentang kasus bintara pembina desa (babinsa)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News