Usut Pemalsuan Dokumen, Empat Komisioner KPU Diperiksa

Usut Pemalsuan Dokumen, Empat Komisioner KPU Diperiksa
Usut Pemalsuan Dokumen, Empat Komisioner KPU Diperiksa

jpnn.com - TANGERANG – Pasca memeriksa Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane, Polres Metro Tangerang kembali menjadwal pemeriksaan empat komisioner KPU hari ini, Kamis (26/6). Mereka diperiksa atas dugaan pemalsuan dokumen.

”Semoga besok (hari ini), tidak ada kendala,” kata AKP Effendi, Kanit Reskrim Polres Metro Tangerang.

Menurut Effendi pihaknya akan meminta keterangan dari empat anggota KPU Kota Tangerang yakni Achmad Syailendra, Nurhalim, Banani Bahlul dan Wahyul Furqon. Termasuk juga meminta keterangan dari satu Komisioner KPU Provinsi Banten, Syaiful Bahri.

”Sebetulnya dijadwal Selasa (24/6). Namun karena mereka berhalangan hadir karena ada kegiatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Jadi diganti jadwalnya,” ujar Effendi.  

Effendi sendiri mengatakan, pihaknya merencanakan kembali memeriksa Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane. Namun pemeriksaan itu, dijadwal setelah meminta keterangan dari empat komisioner KPU Kota Tangerang dan satu komisioner KPU Provinsi Banten.

Dia menyampaikan, dalam pemeriksaan perdana Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi, dilakukan selama dua jam dengan melayangkan 23 pertanyaan. Penjelasan ini sendiri membantah keterangan Sanusi sebelumnya kepada INDOPOS (JPNN Group) yang mengaku hanya ditanyai 21 pertanyaan.

”Kami juga ingin masalah ini tetap selesai. Jadi akan terus didalami untuk menemukan bukti dan fakta baru,” ujarnya.  

Anggota KPU Kota Tangerang Banani Bahlul mengatakan, pihaknya sudah menerima surat pemanggilan. Dirinya sendiri membantah bahwa aksi yang dilakukan KPU Kota Tangerang dengan memasukkan laporan DK 13 milik Caleg PDI Perjuangan Agus Setiawan melanggar aturan.

TANGERANG – Pasca memeriksa Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane, Polres Metro Tangerang kembali menjadwal pemeriksaan empat komisioner KPU

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News