Menag: Konstitusi Sudah Lama Mengakui Baha'i

Menag: Konstitusi Sudah Lama Mengakui Baha'i
Menag: Konstitusi Sudah Lama Mengakui Baha'i

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin meluruskan polemik agama Baha'i. Polemik itu muncul setelah dia memposting bahwa agama yang masuk ke Indonesia itu pada 1878 diakui pemerintah. Oleh sejumlah media, kicauan Lukman itu disebut sebagai peresmian agama baru dan menjadi akar polemik.

Ditemui di kediamannya tadi malam, Lukman meluruskan informasi soal agama Baha’i itu. Dia menguraikan bahwa kicauannya di Twitter diawali dari responnya terhadap surat resmi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi. "Pak Mendagri konsultasi kepada saya selaku Menteri Agama," katanya.

Konsultasi itu terkait apakah pemeluk Baha'i berhak mendapatkan layanan pencatatan sipil seperti pemeluk enam agama mayoritas di Indonesia.

Atas pertanyaan tadi, Lukman dengan tegas mengatakan bahwa Baha'i itu agama dan bukan sekte.
Jadi berhak mendapatkan hak administrasi kependudukan dan pencatatan sipil seperti pemeluk Islam, Kristen, Hindu, Budha, dan lainnya.

Dasar yang dipakai Lukman adalah, Undang-Undang 1/1965 tentang Penistaan Agama. Dalam UU itu, diatur bahwa mayoritas penduduk Indonesia memeluk enam agama seperti Islam, Budha, Hindu, dan lainnya. Di bagian akhir atau bab penjelas dalam UU itu, disebutkan juga agama-agama lainnya.

"Nah Baha'i itu masuk dalam daftar agama-agama yang di luar enam agama mayoritas penduduk Indonesia tadi," paparnya.

Di Indonesia sendiri, penganut agama Baha'i sudah tersebar. Misalnya di Banyuwangi, Jawa Timur ada 200-an penganut. Kemudian di Jakarta dan Medan masing-masing ada 100 penganut. Bahkan secara kelembagaan, ada website khusus pemeluk agama Baha'i yang bisa diakses di: bahaiindonesia.org.

Dalam website itu dijabarkan prinsip ajaran agama Baha'i. Seperti keesaan Tuhan, keselarasan dan toleransi umat beragama, kesatuan umat manusia, dan budi pekerti yang luhur. Selain di Indonesia, agama Baha'i juga ada di India, Turki, dan Israel.

JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin meluruskan polemik agama Baha'i. Polemik itu muncul setelah dia memposting bahwa agama yang masuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News