Kapal Feri yang Tenggelam di Kapuas Tidak Layak Operasi
jpnn.com - KUALA KAPUAS - Kepolisian dari Polres Kapuas langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus feri tenggelam.
Kapolres Kapuas AKBP Ruli Agus Pramono mengungkapkan, pihaknya langsung mengamankan motoris Fani (19) dan Iwan pemilik feri ke Mapolres Kapuas untuk menjalani pemeriksaan.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap kasus ini,” kata Ruli saat dihubungi Kalteng Pos (JPNN Grup), Rabu (29/7).
Kabid Lalu Lintas Sungai Dishubkominfo Kabupaten Kapuas, Zainuddin mengungkapkan, feri itu tidak memiliki izin operasi, karena feri itu sudah tidak layak pakai. “Sehingga izin tidak kami keluarkan," ujar Zainuddin.
Dia mengaku, pemilik feri itu memiliki dua kapal dan yang mendapatkan izin pelayaran hanya satu kapal. Namun, kata dia, saat Idul fitri, penumpang mengalami kelonjakan dan feri yang tidak itu dioperasikan. "Untuk hari biasa feri itu tidak dioperasikan, sehingga luput dari pengetahuan Dishubkominfo," tandasnya. (art/hit)
KUALA KAPUAS - Kepolisian dari Polres Kapuas langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus feri tenggelam. Kapolres Kapuas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti