Feri Berkah Bersaudara tak Layak Berlayar
jpnn.com - Kepolisian dari Polres Kapuas langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tenggelamnya feri Berkah Bersaudara.
Kecelakaan feri di Sungai Kapuas itu terjadi Selasa pagi (29/7) sekitar pukul 09.00 WIB di Kelurahan Panamas, Kecamatan Selat, menuju Kota Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah yang diperkirakan mengangkut 56 orang plus 30 kendaraan roda dua.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap kasus ini," kata Kapolres Kapuas AKBP Ruli Agus Pramono saat dihubungi Kalteng Pos (JPNN Grup), Rabu (30/7).
Kabid Lalu Lintas Sungai Dishubkominfo Kabupaten Kapuas, Zainuddin, mengungkapkan, feri itu tidak memiliki izin operasi karena sudah tidak layak pakai.
Dia mengaku, pemilik feri itu memiliki dua kapal dan yang mendapatkan izin pelayaran hanya satu kapal. Namun, karena pada libur Idul Fitri kemarin penumpang mengalami lonjakan, feri yang tidak layak itu dioperasikan.
"Untuk hari biasa feri itu tidak dioperasikan, sehingga luput dari pengetahuan Dishubkominfo," tandasnya. (jpnn)
Kepolisian dari Polres Kapuas langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tenggelamnya feri Berkah Bersaudara. Kecelakaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kerupuk Ikan Daun Kelor Enak dan Bernutrisi Asli Palembang, Yuk, Cobain
- Mantan Rektor UPR Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi
- Polisi Bergerak Mengusut Kasus Kepala Bayi Putus saat Persalinan
- Prakiraan Cuaca Riau 26 April 2024, BMKG: Waspada Petir, Hujan Lebat
- Kombes Misbahul: Penerimaan Anggota Polri di Aceh Dilaksanakan Secara Bersih dan Terbuka
- Halalbihalal dengan Wartawan, Kapolres Inhu Ajak Wujudkan Pilkada yang Kondusif dan Aman