Gugat Pemecatan, Nusron dan Agus Optimistis Bakal Tetap Dilantik

Gugat Pemecatan, Nusron dan Agus Optimistis Bakal Tetap Dilantik
Gugat Pemecatan, Nusron dan Agus Optimistis Bakal Tetap Dilantik

jpnn.com - JAKARTA - Dua politisi Partai Golkar yang sudah dipecat karena mendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla di pemilu presiden (pilpres), Nusron Wahid dan Agus Gumiwang Kartasasmita mengaku tetap optimistis bisa kembali duduk sebagai anggota DPR periode 2014-2019. Optimisme itu didasari langkah hukum yang ditempuh Nusron dengan menggugat surat pemecatan yang diteken Ketua Umum Golkar, Aburizal Bakrie ke pengadilan.

"Gugatan sudah kita layangkan ke PN Jakarta Barat, pekan lalu. Tetapi baru Senin kemarin (25/8) keluar registrasi surat gugatannya dengan nomor P406/Pdt.G/204/PN.Jkt. Barat. Sementara untuk rekan saya Agus Gumiwang nomor 407/Pdt.G/204/PN.Jkt. Barat," kata Nusron di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (26/8).

Selanjutnya, Nusron dan Agus meneruskan surat tentang registrasi gugatan dari PN Jakbar itu ke KPU. Tujuannya untuk memastikan bahwa masih ada proses hukum sehingga usulan pergantian antar-waktu sebagai anggota DPR RI tak bisa dilakukan.

"Kita harapkan pihak KPU mempunyai pandangan sesuai peraturan KPU terhadap caleg terpilih, bahwa jika proses hukumnya belum selesai, maka tidak dapat dilantik," ujarnya.

Nusron dan Agus yang kembali terpilih menjadi anggota DPR itu menilai usulan Golkar agar keduanya tidak dilantik sebagai wakil rakyat periode 2014-2019 tak punya landasan hukum dan bertentangan dengan undang-undang. “Bagaimana mungkin kami yang dipilih oleh rakyat secara sah, bisa dianulir oleh partai. Kan tidak logis," ujarnya.(fas/jpnn)


JAKARTA - Dua politisi Partai Golkar yang sudah dipecat karena mendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla di pemilu presiden (pilpres), Nusron Wahid dan Agus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News