KPK Terus Buru Hengky Samuel Daud
Mantan Dirjen Otda Dianggap Bukan Mastermind Korupsi Damkar
Senin, 12 Januari 2009 – 21:00 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya akan terus menjerat koruptor yang terlibat dalam kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di berbagai daerah. KPK, kata Antasari, tak mau dituding melakukan tebang pilih dalam kasus Damkar karena hanya hilirnya saja. Menanggapi tudingan Burnap, Antasari mengatakan, sesaat setelah dilantik komisioner KPK sudah berkomitmen mengusut kasus tersebut sampai tuntas. Hanya saja, kata Antasari, mantan Dirjen yang menjadi tersangka karena menerbitkan radiogram bukanlah dalang korupsi Damkar. "Kita akan terus bergerak siapa mastermind-nya?" kilahnya.
"Kita tidak hanya di hilir saja. Kita sudah sentuh hulunya. Sudah ada mantan Dirjen (Dirjen Otonomi Daerah Depdagri, Oentarto Sindhung Mawardi) yang kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Antasari saat menjawab pertanyaan Ketua DPP Golkar Burhanuddin Napitupulu dalam diskusi tentang Penegakan Hukum dan Pencitraan di DPP Golkar, Slipi Jakarta Barat, Senin (12/1).
Baca Juga:
Saat diskusi memasuki sesi tanya jawab, Burhanuddin menyayangkan KPK yang masih terkesan tebang pilih dalam kasus Damkar. "Pak Saleh Djasit (mantan anggota DPR dari Golkar yang jadi terpidana kasus Damkar) itu kan hilir saja. Tetapi hulunya belum ada yang dijebloskan," ujar politisi yang biasa dipangil dengan nama Burnap itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya akan terus menjerat koruptor yang terlibat
BERITA TERKAIT
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua
- Pemerintah Putuskan HAP Jagung Naik Menjadi Rp 5.000
- Aktivis 98 Sebut Presiden Jokowi Mengkhianati Cita-Cita yang Diperjuangkan Reformasi
- Enam Kapal Perang Disiapkan Untuk Operasi Trisila di Papua & Maluku
- Peringatan Hari Otda Nasional, Wali Kota Denpasar Terima 2 Penghargaan, Selamat!
- Aktivis 98 Sebut Selama Era Jokowi Praktik KKN Dipertontonkan Secara Vulgar