Gunakan Paspor Palsu, PRT Dijual ke Malaysia

Gunakan Paspor Palsu, PRT Dijual ke Malaysia
Gunakan Paspor Palsu, PRT Dijual ke Malaysia

jpnn.com - PALEMBANG - Kembali permasalahan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah. Buktinya, sebut saja Maripa (29) warga Desa Santapan Barat, Kecamatan Kandis, Kabupaten OI, mengaku ditipu dan dijual kepada majikan lain untuk dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di Malaysia.

Mirisnya lagi, Maripa dan dua rekannya masih ada hubungan keluarga, Fitriani dan Rusmani, diberangkatkan oleh Nirmala pelaku juga masih ada hubungan keluarga dengan Maripa, secara individu diperkerjakan sebagai PRT dengan janji gaji Rp 5 juta per bulan.

Lantaran dijual dengan majikan lain dan gaji tak sesuai kesepakatan, Maripa melaporkan Nirmala ke layanan SPKT Siaga Ops Polda Sumsel.

Dia melapor didampingi suaminya dan ibu kandungnnya bersama Chairil Anwar SH, EL Mangku Anom SH, Anmdi Kalan SH dan Tonizal SH selaku kuasa hukum, kemarin (29/8) sekitar pukul 14.00 WIB.

Diceritakan Maripa, dirinya berangkat atas ajakan Nirmala untuk bekerja sebagai PRT di Malaysia di rumah Jhon Lim warga Malaysia. Dia dijanjikan satu bulan gaji sebesar Rp 5 juta.

"Saya berangkat ke Malaysia pada 9 Februari 2014. Setibanya di Malaysia dijemput oleh Serly dan Jhon Lim. Saya sempat menginap satu malam di rumah Jhon Lim, besoknya baru berangkat ke rumah Serly warga Malaysia," ujar Maripa.

Belakangan diketahui, Jhon Lim dan Nirmla ternyata menjual dirinya sama majikannya Serly sebesar 5000 ringgit. Dia bekerja selama 9 bulan di rumah majikan Serly, selama itu dia hanya mendapat gaji Rp 6,5 juta. "Hanya itu uang gaji yang saya terima," ungkap Maripa. (day)


PALEMBANG - Kembali permasalahan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah. Buktinya, sebut saja Maripa (29) warga Desa Santapan Barat, Kecamatan Kandis,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News