Depperin Tarik 461 SNI Kadaluarsa

Depperin Tarik 461 SNI Kadaluarsa
Depperin Tarik 461 SNI Kadaluarsa
JAKARTA – Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) ternyata masih banyak menghadapi kendala di lapangan. Bukan saja banyak industri yang belum menaati.  Namun, ternyata aturannya juga banyak yang tidak lagi up to date (sesuai dengan perkembangan zaman).

Kepala Pusat Perumusan Standardisasi Badan Sertifikasi Nasional (BSN), Tengku A.R. Hanafiah mengakui,  bahwa standar nasional dari 1.086 produk tersebut sudah dikeluarkan sejak  bertahun-tahun yang lalu. ”SNI-nya tahun jebot, sesuai standar yang dulu, ada yang tahun 1987, ada yang tahun 2002,” ujarnya kemarin (12/1).

Seharusnya, menurut dia, setiap lima tahun sekali kelayakan standar produk harus dikaji ulang. Sebab sudah banyak hal yang berubah, baik dari segi bahan baku maupun kemajuan teknologi. Padahal, permintaan pembuatan SNI terus meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya sehingga harus selalu ada perkembangan baru. “Kita harus ubah yang sudah tidak sesuai perkembangan zaman dan teknologi,” tegasnya.

Terkait dengan itu, Departemen Perindustrian (Depperin) telah menyetujui abolisi atau penarikan SNI atas 461 produk karena dinilai tak layak lagi. Selain itu, sebanyak 625 SNI lainnya akan direvisi lantaran sudah tak sesuai perkembangan teknologi. ”Dari SNI sebanyak 1.086 produk, 461-nya sudah disetujui untuk diabolisi, sisanya hanya direvisi karena mereka bilang masih layak,“ ungkap Tengku.

Tengku menambahkan bahwa pihaknya telah menerima surat balasan dari Badan Litbang yang menyetujui abolisi dan revisi tersebut. Secepatnya, BSN akan segera menarik 461 SNI yang sudah disetujui untuk diabolisi dari pasaran. BSN juga memberikan waktu satu tahun sebagai masa peralihan untuk membuat SNI baru. “Sementara bagi SNI yang hanya butuh direvisi, BSN mendesak Depperin agar segera diprogramkan,” tukasnya.

Kepala Badan Sertifikasi Nasional, Bambang Setiadi mengatakan, dalam menghadapi globalisasi dibutuhkan adanya suatu standar, karena berpengaruh pada peningkatan kualitas, keselamatan, keamanan, kesehatan dan lingkungan. ”Saya berkomitmen untuk menerapkan kebijakan pintu terbuka terhadap pengusaha atau industri dalam mengembangkan standar nasional Indonesia,” tuturnya.(wir/bas)
Berita Selanjutnya:
15 Januari, BBM Turun Lagi

JAKARTA – Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) ternyata masih banyak menghadapi kendala di lapangan. Bukan saja banyak industri yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News