OJK Usul Perketat Asing di Asuransi
jpnn.com - JAKARTA - Industri asuransi di Indonesia bakal memasuki babak baru. Ini setelah disepakatinya RUU Perasuransian untuk dibahas di DPR guna menggantikan UU No 2/1992 tentang Usaha Perasuransian. Salah satu isu panas yang dibahas adalah porsi kepemilikan asing.
Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani mengatakan, dalam pembahasan RUU Perasuransian dengan DPR, OJK mengusulkan agar kepemilikan asing diperketat dari saat ini 80 persen menjadi hanya 49 persen. "Ini akan dibicarakan dengan DPR," ujarnya di Komisi XI DPR kemarin (15/9).
Namun, lanjut dia, rencana pengetatan porsi kepemilikan asing tersebut tidak akan berlaku surut. "Untuk yang sudah eksis, kita dorong agar go public (di bursa saham)," katanya.
Dia mengakui, investor asing yang masuk ke pasar asuransi di Indonesia selalu menginginkan porsi kepemilikan mayoritas. Meskipun saat ini beberapa investor asing di industri asuransi juga tidak menjadi mayoritas. Misalnya, BNI Life yang kepemilikan asingnya hanya 40 persen. Lalu Sequis Life 20 persen, Panin 40 persen, dan Sinarmas 50 persen.
Rencana pembatasan kepemilikan asing di industri asuransi juga disuarakan anggota Komisi XI DPR Abdilla Fauzi Achmad. Menurut dia, selama ini asing begitu leluasa bergerak dalam industri asuransi di Indonesia. Karena itu, harus ada pembatasan secara kuantitatif dan kualitatif.
"Usul saya, asing maksimal 40 persen atau 49 persen. Jadi yang mayoritas tetap (pemodal dari ) Indonesia," ucapnya.
Namun, Menteri Keuangan Chatib Basri justru menilai porsi kepemilikan saham asing di industri asuransi bukan hal yang bersifat urgent untuk diutak-atik. Menurut dia, hal terpenting yang harus dilakukan saat ini adalah bagaimana mendorong penguatan modal perusahaan asuransi.
"Persoalan modalnya datang dari asing atau domestik, itu tidak masalah," ujarnya.
JAKARTA - Industri asuransi di Indonesia bakal memasuki babak baru. Ini setelah disepakatinya RUU Perasuransian untuk dibahas di DPR guna menggantikan
- Fokus Bina UMKM, PNM Hadir di 57th APEC SMEWG
- Triwulan I 2024, Bank Raya Salurkan Kredit Digital Capai Rp 4 Triliun
- Kolaborasi JFX dan DCFX dalam Literasi Investasi di Pasar Emas dan Olein
- Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2, Ini yang Dilakukan PIS
- Bank Raya Bukukan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan I/2024
- BRI Ungkap 3 Fakta soal Video Viral Kasus Uang Raib Rp 400 Juta