OJK Usul Perketat Asing di Asuransi

OJK Usul Perketat Asing di Asuransi
OJK Usul Perketat Asing di Asuransi

"Kita juga perlu mengantisipasi kalau saja mereka (investor asing) tidak mau. Nanti industri dalam negeri tidak bisa berjalan. Ini memang kondisional dan belum dibahas kepada stake holder," tukasnya. (owi/wir/oki)


JAKARTA - Industri asuransi di Indonesia bakal memasuki babak baru. Ini setelah disepakatinya RUU Perasuransian untuk dibahas di DPR guna menggantikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News