KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Dana Pendidikan di NTT
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangani kasus dugaan korupsi dana pendidikan luar sekolah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Timur. Kasus ini sebelumnya sudah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
"Hari ini, di Kupang, NTT, telah diserahkan penanganan perkara terkait dana alokasi khusus Pendidikan Luar Sekolah Provinsi NTT Tahun Anggaran 2007 dari Kejati NTT ke KPK yang diterima Direktur Penuntutan KPK. Selanjutnya kasus ini akan ditangani KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Senin (15/9).
Johan mengatakan penanganan kasus itu merupakah hasil koordinasi supervisi (korsup) yang dilakukan KPK di NTT. Ketua KPK Abraham Samad pernah menyambangi NTT terkait hal itu.
"Betul bahwa ini hasil korsup yang beberapa waktu lalu dilakukan NTT. Ketua KPK hadir juga di sana," tandas Johan.
KPK menduga negara dirugikan Rp 59 miliar terkait kasus itu. Sedangkan pihak penyidik Kejaksaan Tinggi NTT menemukan kerugian negara sebesar Rp 2,3 miliar. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangani kasus dugaan korupsi dana pendidikan luar sekolah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah
- Adaptasi Perubahan Iklim, Kementan Siap Tingkatkan Produktivitas Pertanian
- Pj Gubernur Agus Fatoni Jelaskan Terkait 6 Ranperda Provinsi Sumsel
- Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar di Bulan Syawal
- Menaker Ida Fauziyah Minta FKLPI Terus Tingkatkan Kolaborasi BBPVP Bekasi dengan DUDI
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk